Pengantar Lingkungan : Industri
INDUSTRI
A. Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh
seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat
untuk melakukan kegiatan pembangunan industri. di balik semua kegiatan pembangunan industri
terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran
lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh
bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini
biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda
antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloit Pada
Industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam
melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan,
dalam tulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam
proses industrialisasi.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan
suatu keadaan kronis ngguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada : Pelapis keramik, Cat,
Batere, Solder dan Mainan. Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif
besar bisa terjadi melalui beberapa cara: •Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere
•Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
•Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
•Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
•Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala,
di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar
yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa
jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
• muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
• berjalan goyah/limbung
• kejang
• linglung
• mengantuk
• kejang
yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan
kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat,
pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu
amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat
lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
• Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
• Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan
Hg-fulmitat
• Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah
bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
• Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis
logam berat, termasuk arse
• Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas
arsen
• Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat
racun logam berat termasuk arsen
• Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
•Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan
pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
•Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
•Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada
nail bed)dan kuk yang rapuh.
•Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan
logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks
bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan kerusakan paru.
C. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya
dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. Industri kimia organik maupun anorganik2. Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu
waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang
sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa
alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan.
D.
Perlindungan Masyarakat Disekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan
udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara atau uap yang keluar
bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan
buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi
tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang
mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang
Departemen Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan lain-lain. Dalam hal ini lembaga
Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahay
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
E. Analisis Dampak Lingkungan Industri
Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek
fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat.
Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang
"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Dokumen AMDAL terdiri dari :
• Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan
Hidup (KA-ANDAL)
• Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
• Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
• Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
AMDAL digunakan untuk:
• Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
• Membantu proses pengambilan keputusan tentang
kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan / atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis
dari rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan
dan pemantauan lingkungan hidup
• Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang
ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
• Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai
dokumen AMDAL
• Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang
bertanggungjawab atas suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
• Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang
terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu:
1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan menerapkan penapisan langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by prerequest list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan MenteriNegara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006.
2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan menerapkan penapisan langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by prerequest list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan MenteriNegara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006.
2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Teknologi yang dikembangkan dalam
menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal
ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut
tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan
kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil
keputusan
Berdasarkan tinjauan Makro-sektoral
sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga
tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang punggung perekonomian
yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan,
perekonomian dapat dikatakan berstruktur. Tergantung pada wilayah tersebut dan
teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan
kenegaraan, menjadi perekonomian yang etatis, egaliter, atau borjuis.
Tergantung siapa atau kalangan mana yang manjadi peran utama dalam perekonomian
yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dapat dilihat berdasarkan
tinjauan birokrasi pengambil keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat
dibedakan antara struktur yang sentralis dan destanslitis.
https://apitswar.wordpress.com/pertambangan/
http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/analisis-dampak-lingkungan-industri.html
http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/analisis-dampak-lingkungan-industri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar